Kejar Lifting, Pemerintah Evaluasi RPP Cost Recovery
Minggu, 11 April 2010 – 10:38 WIB
Dijelaskan Hatta, dalam RPP Cost Recovery tersebut tertuang ketentuan, negara wajib mengganti biaya kegiatan eksplorasi operator sebesar USD 11-12 miliar apabila ditemukan minyak sebanyak 65.000 bph. "Tahun 2011 atau paling lambat 2012, produksi minyak kita harus 1 juta bph. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menggalakkan investasi di sektor eksplorasi dan eksploitasi ladang-ladang minyak," kata Hatta.
Target 1 juta bph, kata Hatta, bukanlah hal mustahil, mengingat potensi sumber daya alam Indonesia yang kaya. Tidak hanya itu, dia meyakini masih banyak ladang-ladang minyak di Indonesia yang belum tergali. "Penelitian telah membuktikan, kita masih memiliki 9 miliar barel minyak yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di kawasan Timur dan laut Indonesia. Dan ini yang belum dieksplorasi atau dieksploitasi," tegasnya.