Kejar Target Kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan Resmi Meluncurkan Program Pesiar
jpnn.com, JOMBANG - BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (Pesir).
Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta, dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan program Pesiar dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat guna mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Ghufron menyebut capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
SDGs Desa, yaitu desa peduli kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.
“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN," kata Ghufron.
Melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada 30 kementerian atau lembaga, termasuk bupati atau wali kota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.