Kejar Wajib Pajak Profesional dan Artis
Wahju melanjutkan, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan Ditjen Pajak untuk menertibkan para WP bermasalah tersebut. Di antaranya, pemerintah akan mendesak para WP untuk membayar pajak yang kurang ditambah denda administratif terkait pelaporan SPT yang tidak valid. ”Bisa juga diterbitkan SKP (surat ketetapan pajak yang diterbitkan berdasar hasil pemeriksaan pajak dan penelitian SPT, Red),” ujarnya.
Jika WP masih bandel, kata Wahju, pemerintah tidak segan-segan bakal menempuh jalur hukum. Berdasar pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP), WP yang terbukti dengan sengaja tidak melaporkan atau mendaftarkan usahanya, tidak melaporkan SPT, dan tidak menyampaikan SPT dengan lengkap dan benar terancam pidana penjara dan denda.
”Pidana penjara paling singkat enam bulan, paling lama enam tahun, dan dendanya paling sedikit dua kali atau paling banyak empat kali jumlah pajak terutang atau kurang bayar,” tegas Wahju.
Karena itu, Wahju berharap para WP memiliki kesadaran tinggi untuk membayar pajak sesuai ketentuan. Dengan demikian, WP tidak perlu berurusan dengan hukum.
”Sebenarnya kalau sadar, ya silakan memperbaiki diri. Kalau SPT tidak sesuai dengan data, ya bisa diperbaiki. Semua itu soal konsistensi. Ini mereka yang bikin masalah, bukan Ditjen Pajak,” imbuhnya.
Sebelumnya Ditjen Pajak tengah fokus menggandeng kalangan selebriti untuk menggenjot penerimaan pajak. Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pamudito mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan dapat meraup peningkatan pajak hingga Rp 600 triliun. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyasar pendapatan pajak dari orang pribadi, terutama kalangan profesional dan artis.
Menurut dia, kepatuhan para selebriti dalam membayar pajak akan menular kepada masyarakat. ”Yang penting ikhlas dulu, bayar pajak sesuai keikhlasannya dulu,” ujarnya.
Sigit juga mengungkapkan akan membantu membangun production house bagi para artis dengan catatan harus membayar pajak terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan agar mereka mau diajak bekerja sama membantu Ditjen Pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak.(jawapos)