Kejari Sebut Kejahatan Narkoba di Batam Sangat Luar Biasa
jpnn.com, BATAM - Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo melihat kejahatan narkoba di Batam sangat luar biasa.
Selama dia bertugas di luar Batam, kasus narkoba dengan barang bukti (BB) seberat 500 gram sudah menjadi penanganan yang luar biasa dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk media massa.
Namun di Batam, dia melihat sesuatu yang lain. Penanganan kasus dengan BB hingga 500 gram narkoba, termasuk kasus yang terkesen biasa-biasa saja.
"Yang segitu (500 gram) kurang mendapatkan perhatian. Tapi saat barang buktinya 1 kilogram atau lebih dari itu baru heboh," kata Wibowo usai pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (10/7).
Dia mengatakan, kasus peredaran narkoba di Batam tidak sama dengan daerah lainnya di Indonesia. Wibowo melihat penanganan kasus narkoba oleh berbagai pihak di Batam, barang buktinya dalam jumlah yang sangat besar. "Batam ini spesial," ucapnya.
Oleh sebab itu, katanya, penanganan kasus narkoba juga haruslah spesial. Dia mengapresiasi kinerja dari berbagai instansi yang menangani dan berupaya memberangus peredaran narkoba.
"Penting diketahui masyarakat bahwa narkoba ini musuh kita bersama. Narkoba dapat merusak generasi-generasi penerus bangsa. Kalau sudah rusak, seperti apa bangsa ini ke depannya," tuturnya.
Ketua Pelaksana Pemusnahan Barang Bukti Filpan Fajar mengatakan kegiatan ini dalam rangka memeringati Hari Bakti Adhyaksa ke-58. Selain 5,2 kilogram sabu, kejaksaan juga memusnahkan heroin sebanyak 0,06 gram, ekstasi 4.728 butir, Erimin 5 sebanyak 1.330 butir, tablet PCC 424 butir, Ganja 8.017 gram, Obat dan Kosmetik 4.371 kotak, 150 unit ponsel, dan alat timbang sebanyak 51 unit.