Kejari Sengeti Lembek, As'ad Syam Masih 'Bebas'
Terpidana Korupsi dari Partai Demokrat Tak DieksekusiJumat, 08 Januari 2010 – 10:35 WIB
Sesuai janji Kajari, surat pemanggilan keempat sebenarnya hendak diantar langsung Rusman Widodo kepada As'ad Syam pada senin (4/1). Namun hal itu urung dilakukan. Surat panggilan As'ad akhirnya dititipkan Rusman Widodo kepada salah satu JPU Kejari Sengeti untuk diantar ke kantor As'ad Syam di DPR RI Jakarta.
"Suratnya tidak jadi saya antar langsung. Saya titipkan ke pegawai kantor untuk disampaikan," katanya.
Dengan dilayangkannya surat pemanggilan itu, Kejari Sengeti kini tinggal menunggu kedatangan As'ad pada Senin (11/1). Kalau yang bersangkutan tetap tidak datang, Rusman mengatakan akan memerhatikan alasan ketidakhadiran. Untuk selanjutnya meminta petunjuk kepada Kejati Jambi.