Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejari Serang Ternyata Sudah Terima SPDP dan Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Rabu, 22 Juni 2022 – 17:54 WIB
Kejari Serang Ternyata Sudah Terima SPDP dan Penetapan Tersangka Nikita Mirzani - JPNN.COM
Aktris Nikita Mirzani di Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Serang sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani.

Hal itu sehubungan dengan laporan terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota.

"Sudah, sudah kami terima (SPDP)," kata Kasi Intel Kejari Serang Kota Rezkinil Jusar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/6).

Kejari Serang Kota juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani bersamaan dengan SPDP itu.

Kejaksaan Negeri Serang sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA