Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Selasa, 23 April 2013 – 08:58 WIB
"Aliran dana dari BTN Syariah itu mencapai Rp8 miliar pada tahun 2010. Pencairan dananya dilakukan 2 kali, masing-masing sebanyak Rp4 miliar yang dilakukan pada bulan Oktober dan Desember," tuturnya.
Hasil ekpose yang dilakukan Kejaksaan Negeri Subang sudah ada indikasi awal dugaan korupsi dalam penyaluran dana kredit kepada Koperasi Pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
"Indikasi awal untuk menaikan status sudah ada. Indikasinya ada dugaan peminjaman fiktip dan markup pinjaman. Contohnya ada yang mengaku hanya pinjam dua juta, tapi di dalam catatan minjam Rp4 juta," tandasnya.