Kejati Banten Sorot Fee DPRD Banten
Kamis, 23 Desember 2010 – 07:57 WIB
Dia menerangkan, ketentuan tentang tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang direvisi dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Namun, katanya, untuk menerapkan ketentuan undang-undang atau mulai dilakukan penyidikan dengan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket). ”Kami tentu tidak sembarangan menyelidik jika belum ditemukan bukti awal yang kuat,” ungkapnya juga.
Untuk diketahui, isu uang fee bagi 85 anggota DPRD Banten merebak sejak beberapa hari belakangan. Isu itu menyebutkan, 85 anggota DPRD Provinsi Banten mendapatkan ”jatah proyek” yang nilainya setiap anggota Rp 1 miliar. Proyek itu dititipkan di sejumlah SKPD Provisi Banten. Keuntungan dari pengerjaan proyek itu disisihkan untuk fee bagi anggota DPRD Banten.
SERANG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyoroti fee sebesar 20 persen dari Rp 1 miliar untuk dana aspirasi bagi 85 anggota DPRD Banten yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
Selasa, 21 Mei 2024 – 16:02 WIB - Riau
Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:05 WIB - Daerah
PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:26 WIB - Aceh
Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024: Formasi Khusus Membeludak
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:45 WIB - Politik
Bobby Nasution Bergabung dengan Gerindra, Simak Pernyataan Jokowi
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:16 WIB - Politik
AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:05 WIB - Jabar Terkini
PN Bandung Lakukan Penyitaan Logo BB 1 % MC
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:23 WIB - Sepak Bola
Hasil Undian ASEAN Cup 2024: Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:32 WIB