Kejati Banten Sorot Fee DPRD Banten
Kamis, 23 Desember 2010 – 07:57 WIB
Dia menerangkan, ketentuan tentang tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang direvisi dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Namun, katanya, untuk menerapkan ketentuan undang-undang atau mulai dilakukan penyidikan dengan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket). ”Kami tentu tidak sembarangan menyelidik jika belum ditemukan bukti awal yang kuat,” ungkapnya juga.
Untuk diketahui, isu uang fee bagi 85 anggota DPRD Banten merebak sejak beberapa hari belakangan. Isu itu menyebutkan, 85 anggota DPRD Provinsi Banten mendapatkan ”jatah proyek” yang nilainya setiap anggota Rp 1 miliar. Proyek itu dititipkan di sejumlah SKPD Provisi Banten. Keuntungan dari pengerjaan proyek itu disisihkan untuk fee bagi anggota DPRD Banten.
SERANG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyoroti fee sebesar 20 persen dari Rp 1 miliar untuk dana aspirasi bagi 85 anggota DPRD Banten yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
Sabtu, 23 November 2024 – 14:35 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:00 WIB - Aceh
Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Jumat, 22 November 2024 – 22:20 WIB - Daerah
Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
Jumat, 22 November 2024 – 21:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
Sabtu, 23 November 2024 – 18:33 WIB - Opini
Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:08 WIB - Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Pilkada
Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
Sabtu, 23 November 2024 – 19:11 WIB