Kejati BidikTersangka Baru Kasus CCC
Sabtu, 26 Januari 2013 – 17:31 WIB
Dia menyebutkan, tim penyidik juga terus menelusuri perihal latar belakang Hamid Rahim mengaku kalau lahan pembangunan CCC saat ini adalah miliknya. "Tim penyidik akan juga menelusuri dan mendalami indikasi adanya pemindahan lokasi pembangunan CCC dari rencana awal yang akhirnya bisa diklaim Hamid Rahim,"ujarnya lebih lanjut.
Informasi di Kejati, saat ini Kejati Sulsel sudah membidik pihak yang ikut bertanggungjawab dalam kasus penyelewengan dana santunan pengadaan lahan pembangunan Celebes
Convention Centre (CCC) senilai Rp4,3 miliar tersebut. Informasi yang ada diketahui kalau terdapat orang yang melakukan komunikasi terkait penentuan lahan dan nilai santunan yang akan diberikan kepada orang yang mengaku sebagai pemilik lahan yakni Abdul Hamid Rahim Sese.
Diketahui, selama ini, kasus CCC bergulir dipengadilan baru pada proses pembayaran saja. Akan tetapi, tim penyidik di bidang pidana khusus menemukan fakta bahwa perencanaan, negoasiasi dan penetuan lokasi dilakukan oleh Badan perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Sulsel, baru kemudian tim sembilan dibentuk.