Kejati Gorontalo Buru Korupsi di Bone
Senin, 16 November 2009 – 06:43 WIB
Namun, berdasar informasi yang dihimpun koran ini, kasus dugaan korupsi di pasca bencana alam Bonbol tersebut merupakan pengembangan penyelidikan atas pergeseran anggaran APBD Tahun 2008 senilai Rp 19,5 Milyar. Dimana, anggaran yang seharusnya diperuntukan untuk beberapa item pekerjaan proyek lain. Namun, anggaran itu pada akhirnya digeser pasca bencana alam di Kabupaten Bone Bolango tahun 2008 silam. Belakangan dalam pengunaan anggaran itu disinyalir terjadi penyimpangan keuangan negara.
"Kami belum bisa mengkalkulasi berapa besar angka kerugian negara dalam kasus ini, sebab belum dilakukan audit secara resmi dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),"ujar pria yang kental dengan logat jawanya ini. Suhartoyo menegaskan, pihaknya masih mencermati dan menelusuri mengenai kasus tersebut. Dimana, jika dalam proses penyelidikan nanti ditemukan ada indikasi penyimpangan keuangan negara, maka itulah yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik.