Kejati Jambi Bakal Diadukan ke DPR
Dianggap Tebang Pilih Tangani Korupsi Damkar di BatanghariSenin, 14 Mei 2012 – 03:49 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan diadukan ke Komisi III DPR yang membidangi hukum. Pasalnya, Kejati Jambi dianggap tebang pilih dalam menangani dugaan korupsi proyek mobil pemadam kebakaran (damkar) di Kabupaten Batanghari. Ketua LSM Peduli Bangsa Jambi, Eli Zukri, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (12/5), mengatakan bahwa dalam penanganan kasus dugaan korupsi damkar di Kabupaten Batanghari, hanya level Kepala Dinas Perkotaan saja yang dijerat kejaksaan. Sementara Bupati Batanghari Abdul Fatah yang jelas-jelas meneken surat pengadaan proyek damkar, justru dibiarkan melenggang.
“Kenapa Bupati Batanghari, Abdul Fatah sampai sekarang masih dibiarkan, sementara stafnya di dinas perkotaan kabupaten saja yang dijadikan tersangka,” ujar Eli Zukri.
Dipaparkannya, Abdul Fatah selaku Bupati Batanghari pernah meneken surat bernomor 2P.13.2.04.005 tentang pengadaan mobil Pemadam Kebakaran Dinas Perkotaan Kabupaten Batanghari. Tak hanya itu, kata Eli, Bupati Abdul Fatah juga meneken Surat Perjanjian Pemborong/Kontrak Bidang Pengadaan barang bernomor 050/05/SPK/2004.
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan diadukan ke Komisi III DPR yang membidangi hukum. Pasalnya, Kejati Jambi dianggap tebang pilih dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Penjabat Bupati Muaro Jambi Menggelar Lomba Pemahaman Al-Qur'an, Pesertanya Wong Cilik
Jumat, 29 Maret 2024 – 19:39 WIB - Humaniora
Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
Jumat, 29 Maret 2024 – 19:10 WIB - Humaniora
Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
Jumat, 29 Maret 2024 – 18:15 WIB - Humaniora
Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
Jumat, 29 Maret 2024 – 16:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:51 WIB - Humaniora
Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
Jumat, 29 Maret 2024 – 16:25 WIB - Sulteng
559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:00 WIB - Bali Terkini
Jadwal Berbuka Puasa Hari ke-18 Ramadan di Bali Jumat 29 Maret 2024 dan Fadilahnya
Jumat, 29 Maret 2024 – 14:25 WIB - Asia Oceania
DK PBB Terbelah, Korea Utara Berpotensi Terbebas dari Sanksi
Jumat, 29 Maret 2024 – 14:32 WIB