Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejati Jambi Bakal Diadukan ke DPR

Dianggap Tebang Pilih Tangani Korupsi Damkar di Batanghari

Senin, 14 Mei 2012 – 03:49 WIB
Kejati Jambi Bakal Diadukan ke DPR - JPNN.COM
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan diadukan ke Komisi III DPR yang membidangi hukum. Pasalnya, Kejati Jambi dianggap tebang pilih dalam menangani dugaan korupsi proyek mobil pemadam kebakaran (damkar) di Kabupaten Batanghari.

Ketua LSM Peduli Bangsa Jambi, Eli Zukri, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (12/5), mengatakan bahwa dalam penanganan kasus dugaan korupsi damkar di Kabupaten Batanghari, hanya level Kepala Dinas Perkotaan saja yang dijerat kejaksaan. Sementara Bupati Batanghari Abdul Fatah yang jelas-jelas meneken surat pengadaan proyek damkar, justru dibiarkan melenggang.

“Kenapa Bupati Batanghari, Abdul Fatah sampai sekarang masih dibiarkan, sementara stafnya di dinas perkotaan kabupaten saja yang dijadikan tersangka,” ujar  Eli Zukri.

Dipaparkannya, Abdul Fatah selaku Bupati Batanghari pernah meneken surat bernomor  2P.13.2.04.005 tentang pengadaan mobil Pemadam Kebakaran Dinas Perkotaan Kabupaten Batanghari. Tak hanya itu, kata Eli, Bupati Abdul Fatah juga meneken Surat Perjanjian Pemborong/Kontrak Bidang Pengadaan barang bernomor 050/05/SPK/2004.

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan diadukan ke Komisi III DPR yang membidangi hukum. Pasalnya, Kejati Jambi dianggap tebang pilih dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News