Kejati Sulsel Panggil Pejabat Kementrian BUMN
Soal Dugaan Pencairan Kredit ke PTPN XIV Rp 460 MJumat, 15 Februari 2013 – 09:06 WIB
MAKASSAR -- Penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel segera memanggil sejumlah pejabat dilingkup Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemanggilan ini terkait dengan realisasi pencairan kredit ke PTPN XIV senilai Rp460 miliar yang diduga diselewengkan. Selain pejabat Kementerian BUMN, jaksa juga akan memanggil pejabat BRI untuk dimintai keterangan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim mengatakan, pemanggilan terhadap pejabat Kementrian BUMN sekaitan dengan pertanggungjawab penggunaan anggaran sebesar Rp100 miliar oleh direksi PTPN XIV. Dana Rp100 miliar itu adalah dana bantuan dari Kementrian BUMN.
"Dana bantuan sebesar Rp100 miliar dari Pemerintah Pusat itu untuk revitalisasi pabrik gula, tetapi oleh direksi PTPN justru dialihkan. Keterangan dari pejabat Kementrian BUMN terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran ini dibutuhkan untuk menguatkan penyidikan," katanya seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (15/2).
Sedangkan, terkait pemanggilan pejabat BRI pusat, menurut Nur Alim dilakukan sekaitan dengan pencairan dana pinjaman sebesar Rp460 miliar. "Penyidik ingin mengetahui, siapa atau perusahaan apa yang jadi penjamin kredit PTPN XIV ini ke BRI. Karena PTPN XIV ini sudah masuk daftar black list penerima kredit,"jelas Nur Alim.
MAKASSAR -- Penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel segera memanggil sejumlah pejabat dilingkup Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemanggilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Daerah
Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:00 WIB - Daerah
PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:35 WIB - Kep. Riau
Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
Sabtu, 21 Desember 2024 – 22:51 WIB - Maluku Utara
Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
Sabtu, 21 Desember 2024 – 20:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia Gagal di ASEAN Cup 2024, Pengamat: STY Mencoreng Catatan Timnas
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:37 WIB - Kriminal
Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:59 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (22/12), Lengkap!
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:29 WIB - Kriminal
Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:00 WIB