Kejiwaan Pelaku Pelecehan Seksual di Musala Jaktim Diperiksa, Hasilnya Tunggu 10 Hari Lagi
"Namun, identifikasi yang dilihat bahwa tersangka ini tidak memiliki tempat tinggal. Dia berpindah-pindah, di musala itu baru tinggal 2 hari," ujarnya.
Erwin menyebutkan saat ini pelaku masih di tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur hingga hasil pemeriksaan kejiwaan diumumkan dalam sepuluh hari ke depan.
"Setelah di RS Polri, dilakukan observasi, maka dikembalikan ke rutan di Mapolres Jaktim," jelas mantan Atase Polri di KBRI Thailand itu.
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Metro Tangerang itu menyebutkan pelaku mengaku tidak sengaja melakukan hal tidak senonoh itu.
"Inilah yang membuat penyidik ingin memastikan apa yang disampaikan itu benar-benar atas kesadaran dia, atau dia memang punya kelainan kejiwaan," tutur Erwin. (mcr8/jpnn)