Kejurnas Bulutangkis Dibagi Menjadi Dua Divisi
Kamis, 27 Juni 2013 – 14:37 WIB
Daerah yang tidak menyelenggarakan Kejurprov tidak boleh bertanding di Kejurnas. Masing-masing satu wakil dari juara Kejurprov di nomor tunggal putra dan putri, ganda putra dan putri serta ganda campuran memiliki hak untuk berpartisipasi di Kejurnas.
Selama ini Kejurnas hanya terbagi dalam kategori usia. Mereka yang masih masuk kategori taruna akan bertanding di nomor perorangan yang membawa nama daerah, sementara pemain-pemain dewasa di nomor beregu membawa nama klub.
“Dengan sistem seperti ini, daerah jadi punya kesempatan untuk menjuarai Kejurnas walaupun di divisi dua (challenge) dan mereka tidak berkecil hati. Ketentuan ini akan berlaku di nomor dewasa dan taruna, baik beregu maupun individual,” tambah Basri. (jos/jpnn)