Kejutan Politik Bancakan E-KTP, Waspadai Serangan Balik
Sesuai program BKD itu, Fadli menegaskan bahwa sosialisasi ini belum masuk ke dalam isu pembahasan.
Lebih lanjut, Fadli juga mengingatkan bahwa revisi UU KPK juga belum masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2017.
”Belum tentu akan ada revisi. Apa yang dilakukan BKD juga tidak hanya sosialisasi RUU KPK, tapi juga RUU lainnya,” ujarnya.
Fadli juga menepis bahwa isu ini digulirkan setelah ramai isu keterlibatan anggota dewan di kasus e-KTP. Menurut dia, antara sosialisasi RUU dengan kasus e-KTP adalah dua hal berbeda yang tidak perlu dikait-kaitkan.
”Kasus ini kita serahkan kepada penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta di persidangan. Memang banyak rumor, tapi fakta hukum yang menentukan proses pengadilan. Apa yang menjadi rumor belakangan, termasuk di masa lalu, tidak sepenuhnya benar,” ujarnya. (tyo/bay/lum)