Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kekasih Dinar Candy, Ko Apex ternyata telah melaporkan rekan bisnisnya yang berinisial AR ke Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Ko Apex, Bagus Rahman mengatakan kliennya melaporkan AR pada 29 April 2024 lalu.
Adapun laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskim Polri.
"Ya, jadi saudara Arfandi Susilo alias Ko Apex telah melaporkan saudara AR selaku direktur PT SBS ke Bareskrim Polri," kata Bagus Rahman kepada awak media.
Bagus Rahman menuturkan, Ko Apex melaporkan AR atas dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen.
"Tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan, membawa berlayar kapal asing di wilayah perairan Republik Indonesia, serta tindak pidana pencucian uang," ucapnya.
Menurut Bagus, Ko Apex punya alasan kuat melaporkan AR ke pihak kepolisian.
Dia menyebut kekasih Dinar Candy itu merasa ada beberapa hal yang tidak sesuai kesepakatan.