Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi
Adapun hal yang melatarbelakangi laporan polisi tersebut terkait kerja sama antara Ko Apex dengan AR selaku direktur PT SBS.
"Dia diduga telah melakukan pembelian sejumlah kapal bekas dan didaftarkan sebagai kapal baru di KSOP Jambi," sambungnya.
Selain itu, pihak Ko Apex mengeklaim tidak mendapatkan komisi seperti yang dijanjikan.
"Selain itu dalam kerja sama tersebut, pihak saudara AR diduga juga belum pernah memberikan komisi atas hasil usaha yang dijalankan bersama kepada saudara Arfandi Susilo Alias Ko Apex," ujar Bagus.
Sebelumnya, Ko Apex diamankan Polda Jambi pada Juni 2024, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan. (mcr7/jpnn)