Kekasih Gelap Dibunuh Gaga-gara Uang Rp 350 Ribu
Selasa, 06 September 2016 – 05:34 WIB
Tersangka melakukan pembunuhan sendiri, berawal dari kekesalan terhadap korban yang berjanji akan memberikan uang Rp 350 ribu.
“Tersangka dijerat pasal 340, sub 339, sub 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” tegas Andi Yul. (amb/sam/jpnn)