Kekayaan Irjen Djoko Susilo Capai 5,6 Miliar
Selasa, 04 Desember 2012 – 18:57 WIB
Ia juga memiliki batu mulia yang berasal dari warisan dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2001 senilai Rp160 juta. Djoko juga memiliki barang seni dan antik yang berasal dari hasil sendiri tahun 2008, bernilai Rp80 juta. Benda bergerak lainnya yang diperolehnya pada tahun 1998 sampai dengan tahun 1999 bernilai jual Rp100 juta. Terakhir, Djoko memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp237,4 juta.
Kini Djoko Susilo telah resmi menjadi tahanan KPK sejak Senin kemarin (3/12). Ia dijerat pasal 2 ayat 1 huruf a atau pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Mantan Kepala Korlantas Polri itu diduga menyalahgunakan kewenangan dengan tujuan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan dalam perkara Simulator SIM 2011. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp 100 miliar. (flo/jpnn)