Kekayaan Irjen Iqbal: Mulai Cicil Rumah Sejak Muda hingga Pakai Duit Ibu dan Dibantu Mertua
jpnn.com, PEKANBARU - Harta kekayaan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal berdasarkan LHKPN periodik 2021 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 27,6 miliar.
Kekayaan Iqbal mayoritas berbentuk tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 23 miliar.
Irjen Iqbal saat ditemui JPNN.com di Mapolda Riau, Kamis (15/9), membenarkan jumlah tersebut.
Dia mengatakan sebagai penyelenggara negara yang baik, dirinya patuh untuk melaporkan LHKPN.
“Menurut saya itu benar. Kepada LHKPN, pejabat negara wajib melaporkan jumlah kekayaan. Saya berusaha untuk patuh dan terbuka,” kata Iqbal.
Iqbal memiliki setidaknya enam aset tanah, yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Menurut Iqbal, harta kekayaan yang dimilikinya itu adalah hasil perjuangan sejak awal merintis karier di kepolisian.
“Dulu saya ikut lelang untuk membeli rumah di Pekanbaru. Untuk membeli saya minta duit ke ibu kandung saya sebesar Rp 150 juta,” ucap Iqbal.