Kekerasan Anak Marak, Menteri Puan Harus Tanggung Jawab
jpnn.com - JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai, pemerintahan Presiden Joko Widodo abai dalam hal perlindungan anak. Dia secara khusu menyoroti Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani.
Menurutnya, hal itu terlihat dari tidak dijalankannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam Inpres itu disebutkan, Menkokesra harus memberi laporan periodik selama tiga bulan sekali kepada Presiden, mengenai penanganan masalah anak. "Tapi sekarang saya tidak pernah mendengar laporan Menkokesra memberi laporan 3 bulan sekali," kata Reza di Cikini Jakarta, Sabtu (13/6).
Dia menambahkan, Inpres tersebut memang bukan dikeluarkan oleh Jokowi. Kementerian Koordinator Kesejehteraan Rakyat pun sekarang sudah diganti dengan Kemenko PMK yang dipimpin Puan.
"Tapi kejahatan seksual pada anak tetap berlangsung maka inprers itu jangan dianggap basi," tambah Reza.
Reza mengatakan, Menko PMK Puan Maharani layak dimintai pertanggungjawaban atas maraknya kekerasan terhadap anak. Dia juga mendesak Presiden Jokowi agar menegaskan komitmen terhadap perlindungan anak. "Apalagi di dalam nawacita perlindungan pada anak itu eksplisit," pungkas Reza. (dil/jpnn)