Kekompakan Harus Dibuktikan Dengan Penanganan Perkara
Isu Perpecahan Terbantahkan jika Kasus Besar Naik ke PenyidikanMinggu, 18 Maret 2012 – 13:13 WIB
JAKARTA - Bantahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya perpecahan internal dianggap belum cukup. Untuk membuktikan bahwa KPK memang solid, maka komisi pimpinan Abraham Samad itu harus mampu mendongkrak kinerjanya.
Politisi Golkar yang dikenal vokal itu menambahkan, saat ini masyarakat tengah memberi apresiasi terhadap kepemimpinan Abraham Samad. Sayangnya, kata Bambang, penyelidikan beberapa kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian publik seperti Bank Century ataupun proyek sport center Hambalang, belum menunjukkan kemajuan signifikan. Bahkan belum ada tanda-tanda naik ke tahap penyidikan dengan diikuti penetapan tersangka.
"Selama ini kasus-kasus yang ditangani menjadi tersendat-sendat karena didugaadanya disharmoni di tubuh pimpinan KPK. Kalau pimpinan KPK sudah mengaku solid, ya semestinya diaktualisasikan dengan kinerja yang meyakinkan," cetusnya.
JAKARTA - Bantahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya perpecahan internal dianggap belum cukup. Untuk membuktikan bahwa KPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 14:40 WIB - Humaniora
Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
Senin, 25 November 2024 – 14:29 WIB - Humaniora
DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
Senin, 25 November 2024 – 14:20 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
Senin, 25 November 2024 – 14:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB