Kekurangan Dokter Spesialis
Kamis, 21 Maret 2013 – 09:43 WIB

Keterbatasan tenaga medis untuk dokter spesialis itu juga kata dia, berkaitan dengan adanya aturan bahwa seorang dokter tidak boleh praktek lebih dari 3 tempat. Sementara di Kota Tasikmalaya ada 8 rumah sakit. Hampir semua dokter spesialis tidak hanya melayani pasien di RSUD, namun juga di rumah sakit umum swasta lain. Saat ini kata dia menteri kesehatan telah mengeluarkan surat melalui Dinas Kesehatan provinsi Jawa Barat. Yang memperbolehkan dokter spesialis praktek lebih di 3 tempat. ”Kekurangan itu (kekurangan dokter) ditutupi oleh surat dari Dinas Kesehatan. Jadi ada surat penugas dari Dinas Kesehatan Jawa Barat,” tuturnya.
Hal itu menurutnya menjadi pekerjaan rumah baik bagi pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah. Agar bersama-sama mengupayakan penambahan dokter spesialis agar pelayanan bisa berjalan dengan lancar. Karena dengan jumlah yang sedikit, beban kerja para dokter ini menjadi semakin berat. Dalam sehari kata dia, bisa ada sampai 20 kali operasi yang dilakukan.