Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kelakuan 3 Oknum Polisi Tak Bisa Ditolerir, Dipecat Bersamaan, PTDH

Kamis, 26 Mei 2022 – 11:22 WIB
Kelakuan 3 Oknum Polisi Tak Bisa Ditolerir, Dipecat Bersamaan, PTDH - JPNN.COM
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tiga oknum polisi di Mapolres Tulang Bawang Barat, Lampung, Rabu (25/5). Foto: Humas Polri

Sunhot mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tidak meniru perbuatan ketiga polisi itu yang berujung pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan narkoba. Bekali diri dengan keimanan dan ketakwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainnya," pesan AKBP Sunhot. (cr1/jpnn)


Sebanyak tiga oknum polisi dipecat dari Polri karena telah melanggar kode etik berat, silakan cermati siapa yang kasusnya paling berat. Upacara PTDH digelar.

Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News