Kelas Internasional Bikin RSBI Mahal
Senin, 14 Juni 2010 – 20:13 WIB
JAKARTA — Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) membantah jika sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) otomatis merupakan sekolah yang mahal. Menurutnya, RSBI yang mahal adalah sekolah yang menyelenggarakan kelas internasional. Suyanto menjelaskan, biaya kelas internasional per siswa per tahun mencapai Rp 24 juta, yang digunakan untuk memenuhi biaya operasional di kelas khusus tersebut. Komponen biaya itu antara lain dialokasikan untuk menutupi biaya ujian/Sertifikasi mata pelajaran, pembelian buku-buku Cambridge, pengadaan fasilitas komputer sebanyak 5 unit per kelas, pengadaan locker siswa, pengadaan kursi khusus, pelatihan dan Studi banding guru dan kepala sekolah, serta honor guru native speaker.
“Yang mahal itu kelas internasionalnya, bukan secara umum sekolah RSBI-nya. Maka dari itu, sekali lagi kepada orang tua siswa jangan terlalu panik. Biaya yang mahal hanya terjadi di sekolah yang menyelenggarakan kelas internasional yang bukan merupakan konsep dan Kebijakan RSBI yang diprogramkan oleh Pemerintah,” ujar Suyanto ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (14/6).
Lebih lanjut disebutkan, di DKI saja ada beberapa kelas internasional kebijakan Pemda DKI Jakarta yang telah dilaksanakan di beberapa SMA. Antara lain di SMAN 8 Jakarta, SMAN 70 Jakarta, SMAN 21 Jakarta, SMAN 3 Jakarta, SMAN 28 Jakarta dan SMAN 78 Jakarta.
JAKARTA — Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) membantah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB - Pendidikan
Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:55 WIB - Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB - Pendidikan
Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
Kamis, 02 Januari 2025 – 08:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Ari Lasso Beri Sindiran Pedas, Begini Katanya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:16 WIB - Tokoh
Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:22 WIB - Humaniora
Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:32 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025: Persija, Barito & Persis Bikin Kejutan
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:43 WIB - Hukum
Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:04 WIB