Kelola Blok Migas, Perusahaan Nasional Jadi Prioritas
Senin, 28 Mei 2012 – 06:42 WIB
Pemilihan operator, lanjut Gde, berdasarkan kompetensi dengan mengutamakan kepada perusahaan nasional, termasuk Pertamina dan partisipasi daerah. Perusahaan yang memiliki modal dan teknologi memadai bakal mendapatkan blok dengan kompleksitas yang cukup.
Sementara perusahaan dengan kemampuan minim dapat mengelola lapangan migas yang minim risiko. Pasalnya, selain peningkatan kapasitas nasional, keputusan perpanjangan blok harus tetap memperhatikan peningkatan produksi.
Kesempatan tetap bisa diberikan kepada kontraktor eksisting sebagai pemegang interest, syaratnya melibatkan perusahaan nasional dan badan usaha milik daerah (BUMD). Selain melalui penawaran langsung, pemilihan operator juga dipertimbangkan agar dilakukan tender terbuka. Gde menuturkan, program peningkatan peran perusahaan migas milik negara dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di blok baru ataupun yang habis kontrak ini menjadi salah satu poin yang diajukan BP Migas ke DPR terkait revisi UU No 22/2001 tentang Migas.