Kelola Kawasan Konservasi Kelautan, DKP Kaltim Gandeng Pupuk Kaltim
jpnn.com, BONTANG - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjalin kerja sama dengan Pupuk Kaltim dalam mengelola kawasan konservasi laut di Kota Bontang.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang digelar di Kantor DKP Provinsi Kaltim, Senin (8/5).
Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy menjelaskan kerja sama tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan ruang laut sebagaimana yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 tahun 2021, tentang Kawasan Konservasi di Kota Bontang.
"Apalagi sejauh ini kita juga belum memiliki UPTD khusus untuk pengelolaan kawasan konservasi kelautan, makanya kita perlu kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya ini dengan Pupuk Kaltim di kawasan Bontang," ujar Irhan.
Secara aturan, ungkap Irhan, penandatanganan kerja sama tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri kelautan Nomor 21 tahun 2015, tentang perjanjian kerjasama kemitraan.
Irhan berharap melalui kerja sama tersebut, pengelolaan kawasan konservasi kelautan kedepannya bisa lebih maksimal, terutama melakukan pemetaan terkait potensi-potensi yang perlu ditingkatkan pengelolaannya.
"Tentu harapan akhirnya pengelolaan kawasan konservasi kelautan ini bisa terus di lestari dan berkelanjutan, sehingga dapat terbentuk ekosistem yang pulih kembali serta dapat dimanfaatkan hasilnya oleh masyarakat untuk meningkatkan ekonomi," serunya.
Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim, Hanggara Patrianta menjelaskan, sebenarnya Pupuk Kaltim sejak 2009 telah berkomitmen untuk meningkatkan rehabilitasi pengelolaan kawasan konservasi kelautan, terutama di Kota Bontang.