Kelompok Hak Asasi Mendesak Pakistan Tidak Gantung Orang Sakit Jiwa
Hayat, seorang mantan polisi, ditangkap pada tahun 2001 karena diduga membunuh seorang rekan dan pada tahun 2003 dan dijatuhi hukuman mati.
Pada tahun 2008, ia didiagnosis dengan skizofrenia paranoid dan ia telah minum obat antipsikotik.
Menurut pengacaranya, pada tahun 2012, Hayat telah mengalami delusi dan dipindahkan ke rumah sakit penjara di mana ia telah menghabiskan lima tahun terakhir disana.
Pakistan menangguhkan eksekusinya selama tujuh tahun hingga Desember 2014, karena terjadi pembantaian para siswa di sekolah Peshawar.
Menurut HRW ada lebih dari 8.000 orang yang divonis hukuman mati di negara itu. Sekitar 1.000 telah kehilangan banding mereka dan memiliki petisi grasi ditolak.
Para pendukung hukuman mati di Pakistan berpendapat bahwa jalur cepat eksekusi diperlukan untuk mengendalikan serangan militan.(ray/jpnn)