Kelompok Tani di Deli Serdang Dukung Jokowi Tiga Periode
Sabtu, 26 Maret 2022 – 22:40 WIB
"Dengan masih banyaknya agenda pembangunan yang belum selesai, kelompok tani ini berharap Jokowi bisa melanjutkan kembali pengabdiannya sampai 2029. Sehingga harapan dan cita-cita masyarakat itu terwujud," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga berharap MPR merespons aspirasi masyarakat untuk mengamendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.
"Semoga aspirasi ini didengar oleh MPR dan bisa melakukan amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden menjadi tiga periode," ucap Sahat.
Tak hanya Swangro Lumbanbatu dan Sahat MP Sinurat, dalam kunjungan silaturahmi itu turut hadir Deklarator Nasional KOBAR Arnold L Panjaitan. (rhs/jpnn)