Kelompok Tani Penerima Bantuan Diduga Fiktif
Rabu, 26 Desember 2012 – 11:15 WIB
“Setiap KUB dapat menggunakan bantuan langsung masyarakat (BLM) sebesar Rp100 juta untuk satu kelompok dengan peruntukan di antaranya: pembuatan kolam, pengadaan dan perbaikan sarana penangkapan; biaya operasional bibit dan sebagainya,” jelas dia.
PUMP diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai lembaga pemerintahan yang disebut berpegangan pada moto: disiplin, kejujuran dan pengabdian.
Banyaknya bantuan baik dari pusat maupun provinsi di sektor perikanan di Kabupaten Melawi seharusnya memberikan hasil maksimal terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, namun sampai saat ini hasil dari bantuan tersebut belum terlihat. Makanya tidak salah jika berbagai pihak meminta agar sektor perikanan diawasi.