Keluarga Antasari Serbaputih, Ada Pengunjung Bawa Badik
Jumat, 12 Februari 2010 – 06:08 WIB
"Ternyata vonisnya 15 tahun. Tidak hukuman mati. Kami lega. Sekarang tinggal berusaha bagaimana caranya supaya bisa lebih ringan lagi. Makanya, kami akan banding," kata Sigid Agus. Beberapa hari sebelum sidang putusan digelar, kubu Sigid memang melakukan road show. Di antaranya ke YLBHI, Komisi Kejaksaan, dan Kejagung.
Setelah menghadiri sidang, rombongan keluarga Sigid meluncur ke Polda Metro Jaya. Mereka ingin bertemu anak ragil itu untuk membesarkan hatinya. Mereka juga membicarakan langkah hukum selanjutnya. Karena itu, kata Sigid Agus, mereka akan menggelar rapat keluarga. "Yang penting, kami lega tidak jadi hukuman mati," katanya.
Hukuman mati benar-benar menjadi momok bagi Sigid. Begitu JPU menuntut hukuman mati, psikologi Sigid terganggu. Dia gelisah dan marah-marah. Terdakwa pembunuhan berencana itu takut kalau hakim benar-benar mengakhiri hidupnya. "Siapa sih yang tidak takut dengan hukuman mati. Itu wajar sajalah. Ketakutan biasa," katanya.