Keluarga Berharap Briptu Rani Tak Dipecat
Keputusan Akhir di Tangan Kapolda JatimMinggu, 30 Juni 2013 – 22:00 WIB
SURABAYA - Nasib Briptu Rani Indah Yuni Nugraini benar-benar berada di ujung tanduk. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (28/6) merekomendasikan Rani agar dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Keputusan itu diambil karena polwan kelahiran Bogor, 18 Juni 1988 tersebut terbukti secara meyakinkan telah melanggar sejumlah ketentuan. Di antaranya, melanggar pasal 21 ayat (3) huruf (e) Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Bukan hanya itu, Rani juga terkena pasal berlapis. Yakni, pasal 13 PPRI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri junto pasal 21 ayat (3) huruf (i) atau Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang KEPP.
Tetapi, Rani justru berupaya melawan. Mantan sekretaris pribadi AKBP Eko Puji Nugroho (Kapolres Mojokerto yang dijatuhi sanksi demosi atau turun jabatan) itu langsung menyatakan banding atas keputusan tersebut.
Saat ini, nasib polwan berparas ayu itu berada di tangan Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono. Untuk menanggapi hal itu, Unggung mempersilakan Rani agar segera mengirim memori banding. ''Silakan saja. Itu hak dia. Kami tunggu surat bandingnya,'' katanya saat ditemui setelah upacara kenaikan pangkat perwira di Polda Jatim kemarin.
SURABAYA - Nasib Briptu Rani Indah Yuni Nugraini benar-benar berada di ujung tanduk. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (28/6) merekomendasikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Humaniora
KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
Rabu, 27 November 2024 – 18:06 WIB - Lingkungan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
Rabu, 27 November 2024 – 17:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB