Keluarga Berharap Briptu Rani Tak Dipecat
Keputusan Akhir di Tangan Kapolda JatimMinggu, 30 Juni 2013 – 22:00 WIB
Berkas banding yang diajukan Rani ditunggu hingga 14 hari mendatang. Setelah berkas banding diterima, dilanjutkan sidang banding yang dipimpin Kabid Propam Polda Jatim. ''Kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa,'' tutur Unggung.
Terpisah, Kabidhumas Polda Jatim AKBP Awi Setiyono menyatakan bahwa nasib Rani diserahkan sepenuhnya ke Kapolda. Sebagai pimpinan Polri di Jatim, Unggung berwenang untuk mengeluarkan surat PTDH.
Di pihak lain, keluarga Rani berharap keanggotaan polwan yang juga ibu satu anak tersebut tidak dicabut. Saat ditemui wartawan di Penginapan Dewi Sri kemarin, Raya Situmeang, ibu Rani, tidak kuasa menahan air mata.