Keluarga Besar Soekarno Gugat TAP MPRS ke MK
Selasa, 05 Maret 2013 – 13:13 WIB
JAKARTA - Keluarga besar dari Presiden RI pertama, Soekarno mengajukan uji materi (judicial review) atas Ketetapan (TAP) MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tap yang digugat itu perihal pencabutan kekuasaan pemerintah dan negara dari Soekarno.
"TAP MPR No.1 Tahun 2003 khususnya untuk nomor urut 30 mengenai Ketetapan MPRS No. XXXIII tentang pencabutan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno menimbulkan ketidakpastian hukum," tutur kuasa hukum keluarga Soekarno, Bambang Suroso di gedung MK, Selasa (5/3).
Menurut Bambang frasa 'bersifat einmalig (final) dan maupun telah selesai dilaksanakan' dalam Tap MPRS itu secara jelas dan nyata merugikan hak konstitusional, hukum dan politik pemohon yang merupakan anak kandung Soekarno. TAP MPRS itu, kata dia, seolah menguatkan stigma negatif bahwa Soekarno selama kepemimpinannya telah melakukan penyimpangan konstitusi dengan melindungi dan menguntungkan PKI.
JAKARTA - Keluarga besar dari Presiden RI pertama, Soekarno mengajukan uji materi (judicial review) atas Ketetapan (TAP) MPRS No. XXXIII/MPRS/1967
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
Selasa, 19 November 2024 – 17:38 WIB - Lingkungan
Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB - Humaniora
Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
Selasa, 19 November 2024 – 16:50 WIB - Hukum
Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
Selasa, 19 November 2024 – 15:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB