Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Irjen Dedi Berkata
Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Laporan itu dilayangkan oleh dua kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.
Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Kemudian, dugaan pembunuhan, serta penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.
Baca Juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang: Buktikan Disiksa Atau Ditembak Terlebih Dahulu
Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan ponsel milik Brigadir J, dan tindak pidana peretasan atau penyadapan handphone keluarga korban. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!