Keluarga Korban Cebongan Pertanyakan Pemberitahuan Polisi
"Waktu penangkapan itu tidak ada surat keterangan penangkapan dan penahanan. Status keluarga kami ini apa, kami juga tidak tahu," ujar Victor Manbait, keluarga dari korban Juan Manbait. Hal ini diungkapkan oleh Victor usai bertemu dengan anggota Wantimpres Albert Hasibuan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/4).
Selain tidak mendapat penjelasan yang detail dari kepolisian, Victor pun mengaku, pengacara dari empat tahanan itu juga tidak mendapat akses yang luas untuk mengetahui duduk perkara kasus yang menjerat ke empatnya.
"Pengacara tidak bisa mendampingi saat pemeriksaan dan saat olah lokasi peristiwa Hugo's Cafe pengacara juga tidak bisa mengaksesnya. Jadi bagaimana kita tahu kasusnya kalau begini," kata Victor.
Yohanes Lado, kakak dari korban Dedi mengatakan jika keempat tahanan memang bersalah dalam kasus itu, pihaknya menerima dengan lapang dada. Namun, keluarga menginginkan adanya keterbukaan dari pihak Polda DIY. Terutama mengenai adanya dugaan peredaran narkoba yang diduga juga melibatkan keempatnya.
"Bagaimana prosesnya mulai dari penahanan, pemindahan, apakah polisi sudah tahu sebelumnya peristiwa itu. Itu yang kami minta dibuka. Kalau saudara kami salah, kami terima tapi bagaimana proses hukum yang seharusnya," pungkas Yohanes. (flo/jpnn)