Keluarga Korban Cebongan Tuntut Pelaku Dihukum Berat
Jumat, 05 April 2013 – 06:44 WIB
KUPANG--Pembantaian atas empat warga NTT oleh kelompok bersenjata di LP Cebongan Sleman-Jogjakarta menyisakan duka bagi keluarga korban yang berada di Kupang ibukota Provinsi NTT. Duka mendalam ini masih dirasakan keluarga korban hingga kini karena aksi ini dinilai tidak manusiawai alias biadab. Kamis (4/4), para keluarga korban menuntut aparat penegak hukum untuk mengadili para pelaku di Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku merupakan kejahatan kemanusiaan bahkan masuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Tuntutan ini disampaikan Vicktor Manbait, kakak kandung dari Yohanes Juan Manbait kepada Timor Express (Grup JPNN) melalui telepon selulernya, Kamis (4/4) malam tadi usai mendapat informasi pengakuan TNI tentang keterlibatan oknum anggota TNI (Kopassus) dalam penyerangan terhadap LP Cebongan yang menewaskan empat warga asal NTT itu.
"Peristiwa yang terjadi itu adalah kejahatan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM. Sehingga para pelaku harus diadili di Pengadilan HAM," tegas Victor melalui pesan singkatnya.
KUPANG--Pembantaian atas empat warga NTT oleh kelompok bersenjata di LP Cebongan Sleman-Jogjakarta menyisakan duka bagi keluarga korban yang berada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
Rabu, 01 Mei 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
Selasa, 30 April 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
Selasa, 30 April 2024 – 22:09 WIB - Humaniora
Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
Selasa, 30 April 2024 – 21:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Resmi Jadi WNI, Kiper MLS Maarten Paes Siap Perkuat Timnas Indonesia vs Irak
Selasa, 30 April 2024 – 20:17 WIB - Sepak Bola
Kabar Terbaru dari Erick Thohir Terkait Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Selasa, 30 April 2024 – 22:31 WIB - Sepak Bola
Sukses Antarkan Garuda Muda ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Rizky Ridho Dapat Bonus dari Kampus
Selasa, 30 April 2024 – 21:13 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Besok, Rabu (1/5), Daerah Mana Saja yang Diprediksi Diguyur Hujan?
Selasa, 30 April 2024 – 20:55 WIB - Bisnis
Corsec BTN Temui Para Demonstran yang Memaksa Masuk ke Kantor Pusat
Selasa, 30 April 2024 – 20:39 WIB