Keluarga Korban Pencemaran Obat Sirop Mengutarakan Kekecewaan Usai Sidang Ditunda di Jakarta
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda sidang perdana gugatan 'class action' korban obat sirop yang tercemar.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 13:00 WIB tersebut digelar hari ini (17/01) dan dihadiri oleh orangtua dari keluarga Korban Tragedi Obat Beracun (Gagal Ginjal Anak) didampingi Tim Advokasi untuk Kemanusiaan.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh 25 orangtua anak yang terkena gagal ginjal akut akibat pencemaran obat sirop yang mereka konsumsi.
Sembilan pihak tergugat antara lain adalah PT Afi Farma, PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), PT Tirta Buana, PT Logicom Solution, PT Mega Setia Agung, CV Mega Integra, CV Budiarta, BPOM, dan Kementerian Kesehatan.
Setelah memeriksa berkas legal standing dari penggugat, Hakim memutuskan untuk menunda sidang ke tanggal 7 Februari 2023.
Ini karena dari seluruh pihak tergugat, yang hadir hanyalah Kemenkes RI, BPOM dan PT Tirta Buana.
Safitri Puspa yang puteranya bernama Panghegar Bhumi meninggal pada usia delapan tahun kecewa dengan keputusan tersebut.
"Ini adalah kekecewaan kami yang kesekian kalinya," ujar Puspa.
Sidang perdana gugatan 'class action' yang dilayangkan 25 orangtua anak korban pencemaran obat sirop ditunda hingga 7 Februari 2023
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Obat Sirop Bunuh Anak-Anak, Pembuatnya Sudah Ditangkap
Sabtu, 04 Maret 2023 – 18:26 WIB -
Australia Menarik Peredaran Sirop Obat Batuk dan Pelega Tenggorokan yang Mengandung Pholcodine
Jumat, 03 Maret 2023 – 23:44 WIB -
Pakar Hukum Dorong Polisi Pidanakan BPOM Jika Lalai Awasi Obat Sirop Berbahaya
Rabu, 26 Oktober 2022 – 14:43 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Sepak Bola
Dalih-dalih Shin Tae Yong Setelah Timnas Indonesia Gugur di Fase Grup Piala AFF 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:23 WIB - Nasional
Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:49 WIB - Bali Terkini
Bali Selatan Dikepung Banjir, Berikut 12 Titik di Kuta yang Terdampak
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:47 WIB - Politik
Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:02 WIB