Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keluarga Korban Pencemaran Obat Sirop Mengutarakan Kekecewaan Usai Sidang Ditunda di Jakarta

Selasa, 17 Januari 2023 – 23:24 WIB
Keluarga Korban Pencemaran Obat Sirop Mengutarakan Kekecewaan Usai Sidang Ditunda di Jakarta - JPNN.COM
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan ke bulan Februari. (ABC News: Hellena Souisa)

"Ini perjuangan kedua kami sebagai orangtua. Perjuangan pertama kali kami adalah ketika anak kami perawatan di rumah sakit," tambahnya.

"Kebetulan anak saya selesai perjuangannya, anak saya meninggal."

Mewakili orangtua lain, Puspa mengatakan tetap akan memperjuangkan "hak anak kami sebagai warga negara Indonesia yang dilanggar."

Orangtua lain yang bernama Desi Permatasari juga menyesalkan hasil sidang hari ini.

"Memang saya memperjuangkan keadilan Sheena tapi hari ini yang kita lihat mereka [pihak tergugat] tidak datang," katanya.

"Saya harap dengan adanya hari ini mereka melihat, datang ke rumah sakit lihat kenyataannya Sheena enggak baik-baik saja."

Awan Puryadi, kuasa hukum penggugat, menyayangkan ketiadaan inisiatif negara untuk membuka kepada publik kasus ini, mengakui kelalaian, dan meminta maaf.

"Selama ini pemerintah mengatakan sudah di-cover BPJS, padahal itu kan apa yang sudah dibayar oleh peserta, bukan dana dari pemerintah," katanya.

Sidang perdana gugatan 'class action' yang dilayangkan 25 orangtua anak korban pencemaran obat sirop ditunda hingga 7 Februari 2023

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close