Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keluarga Korban Sodomi Minta Santo Dihukum Mati

Kamis, 19 Oktober 2017 – 15:10 WIB
Keluarga Korban Sodomi Minta Santo Dihukum Mati - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, TAMBUN SELATAN - Keluarga korban pelecehan seksual, UR (58), mengaku tak terima putranya disodomi oleh Santo di Kampung Bulu, Desa Setiamekar, Tambun.

Karenanya, dia berharap polisi menjatuhkan hukuman seumur hidup agar kasus serupa tidak terulang.

“Kalau bisa dihukum mati saja biar tak ada korban lain. Soalnya, saya yakin sekali korban S masih banyak,” kata UR saat ditemui di kediamannya.

UR mengatakan, kasus pencabulan Santo telah merubah prilaku anaknya menjadi pemurung, pendiam dan pelamun. Padahal, sikap seperti itu sama sekali tidak pernah terlihat di hari-hari sebelumnya.

“Belum lagi, beban mental yang harus diterima jika bertemu teman-temanya di sekolahya. Kadang saya suka sedih, tapi mau gimana lagi, yang bisa saya lakukan hanya memberi semangat setiap hari,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, polisi menjerat Santo dengan pasal 82 ayat 1 nomor 35. Santo dijerat pasal itu dengan ancaman penjara di atas 15 tahun. (Dam/gob)

Santo telah merubah prilaku anaknya menjadi pemurung, pendiam dan kerap melamun.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close