Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sodomi Bocah Lelaki Sejak 2021, Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi

Jumat, 13 September 2024 – 15:09 WIB
Sodomi Bocah Lelaki Sejak 2021, Oknum Pendeta di Rohul Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi - Oknum pendeta ditangkap polisi gegara sodomi remaja anak jemaatnya di Rohul, Riau. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, ROHUL - Seorang pria yang berprofesi sebagai pendeta ditangkap Polres Rokan Hulu (Rohul) lantaran menyodomi anak jemaat.

Satreskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, pelaku berinisial JHS (45).

"Pelaku berinisial JHS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kosmos kepada JPNN.com Jumat (13/9).

Kosmos menjelaskan bahwa korbannya adalah bocah laki-laki berusia 16 tahun. Anak malang itu sudah disodomi oknum pendeta itu sejak 2021 silam.

“Jadi, pelaku ini sudah pindah dari gereja itu. Ketahuannya setelah pendeta korban yang baru melihat korban selalu dihubungi oleh pelaku,” jelas Kosmos.

Setelah diinterogasi, korban mengaku telah disodomi oleh pelaku, bahkan hal itu sudah berulang kali dilakukan.

Pada Rabu (10/7/2024), orang tua korban melaporkan ke Mapolsek Tambusai Utara, Kabupaten Rohul.

Lalu, Jumat (6/9/2024), penyidik kepolisian melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada JHS.

Seorang pria yang berprofesi sebagai pendeta ditangkap polisi Polres Rokan Hulu (Rohul) lantaran melakukan sodomi terhadap remaja anak jemaatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News