Keluarga Mallarangeng Mulai Sengat Muchayat
Rabu, 09 Januari 2013 – 20:02 WIB
Ditambahkannya, Dutasari sudah biasa menjadi perusahaan subkontraktor bagi Adhi Karya. Bahkan gedung kembar Kemenkeu, sebut Cheli, pekerjaan mekanik dan listriknya juga dikerjakan oleh Dutasari.
Mengutip lampiran hasil audit BPK atas Hambalang, Rizal menyebut penggelembungan harga terjadi sejak penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh konsultan yang juga BUMN, yakni PT Yodia Karya. Selanjutnya mark up terjadi pada pengerjaan struktur bangunan dan mechanical electrical,
"Dari pengerjaan mechanical electrical oleh PT Dutasari saja ada mark up hingga Rp 75 miliar. Sedangkan pengerjaan konstruksi oleh Adhi Karya digelembungkan hingga Rp 51 miliar. Ini audit BPK. Jadi harusnya tersangkanya dari Dutasari dan Adhi Karya, tapi kenapa abang saya (Andi Mallarangeng) yang jadi tersangka?" tegasnya.