Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:51 WIB
“Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 686 /Pdt.G/2022/ Jkt .Sel., tanggal 24 Juli 2023 yang dimohonkan banding tersebut,” demikian bunyi salinan putusan PT DKI.
Walau demikian, PT CIA mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pihak kuasa hukum ahli waris Kemal Idris pun meladeninya.
Mereka sudah menyerahkan kontra memori kasasi ke MA tertanggal 20 Maret 2024 dan diterima pada 24 Maret 2024.
“Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta adalah sudah tepat dan benar,” ujar Yayan.(fri/jpnn)