Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan

Jumat, 17 Mei 2024 – 14:51 WIB
Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan - JPNN.COM
Kantor Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga eks Pangkostrad Letjen (Purn) Kemal Idris terus berjuang untuk mendapatkan keadilan atau haknya di Mahkamah Agung

Sebab, kendati Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan ahli waris Kemal Idris, Firouz Musaffar dan Anggreswari RK, namun pihak tergugat PT CIA mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, Firouz Musaffar dan Anggreswari RK mengajukan gugatan lantaran rumah yang seharusnya menjadi warisan mereka di Jalan Duta Indah I No 11 Pondok Pinang, Jakarta Selatan, seluas 1.061 meter, senilai Rp 60 miliar, diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum notaris.

“Harapan klien kami, permohonan kasasi dari PT Capital Investasi Artha ditolak karena tak punya dasar hukum. Di Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi, kami sudah menang,” kata kuasa hukum Firouz dan Anggreswari, DR. Yayan Riyanto, SH, MH, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, Anggreswari dan Firrouz melalui kuasa hukumnya, Yayan Riyanto dan Verridiano L F Bili, mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Selatan pada 25 Juli 2022.

Yang digugat adalah Mahyasari (tergugat I), Rio Febrian (tergugat II), PT CIA (tergugat III), Firly Amalia (turut tergugat I), dan Kepala Kantor ATR/BPN Jaksel (turut tergugat II).

Majelis Hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan ahli waris Kemal Idris. Namun, PT CIA Dan notaris RA Mahyasari mengajukan banding.

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta kemudian menguatkan putusan PN Jaksel. PT DKI Jakarta memutuskan perkara No .1127/2023/ PT DKI pada Rabu 3 Januari 2024 dengan putusan menerima permohonan banding dari pembanding I semula tergugat I dan pembanding II semula tergugat III.

Keluarga eks Pangkostrad Letjen (Purn) Kemal Idris terus memperjuangkan keadilan di Mahkamah Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close