Keluarga Minta Jenazah Marchello dan Barbye Aurel Diautopsi Ulang
jpnn.com, JAKARTA - Keluarga korban kasus pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba) meminta dua jenazah dilakukan autopsi ulang.
Kedua jenazah tersebut yakni Marchello (12) dan Barbye Aurel (5), keduanya merupakan anak Heri.
Kuasa Hukum keluarga korban Nurmalah mengungkapkan bahwa, autopsi ulang ini dilakukan usai pihaknya mendengarkan keterangan saksi Muhammad Kapi (50) yang mengangkat jasad kedua anak korban.
"Dilihat dari kondisi jenazah Marchell yang ditemukan dengan jarak sekitar 80 meter dari titik penemuan awal dan septik tank rumah korban," ungkap Nurmalah saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (18/1/2024).
"Kepala terpisah sejauh hampir satu meter darj tubuh, diduga akibat sabetan senjata tajam, dan itu dilihat langsung oleh saksi Kapi saat mengevakuasi jasad Marchell dan Aurel," sambung Nurmalah.
Dari itu lanjut Nurmalah, keluarga korban meminta dilakukan autopsi ulang untuk membongkar fakta sebenarnya.
Keluarga menduga, tersangka Eeng Plaza menghabisi nyawa para korban menggunakan senjata tajam, bukan benda tumpul seperti yang diungkap dalam rekontruksi sebelumnya.
"Ada istilah No Autopsy No Crime, kami mengedepankan itu terlebih dahulu," tegas Nurmalah.