Keluarga Miranda Ngamuk di Rutan KPK
Jumat, 26 Oktober 2012 – 14:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan keluarga para tahanan KPK berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antikorupsi itu di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (26/10). Aturan berkunjung dibatasi dari pukul 09.00 hingga pukul 11.00 Wib. Jumlah pengunjung pun turut diatur. Pengunjung yang boleh masuk maksimal 5 orang, karena bentuk rutan yang sempit dan jumlah keluarga yang banyak. Hal ini sempat membuat gusar keluarga dari terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom. Salah satunya keponakan Miranda, bernama Reza. Ia merasa sudah menunggu lama, tapi tak juga mendapat kesempatan menemui Miranda. Sudah tak sabar, ia lantas menggedor-gedor pintu ruang tahanan. Petugas jaga Rutan KPK pun langsung merespon dengan membuka pintu besi itu dari dalam. Reza kemudian bertanya kepada petugas itu ihwal aturan rutan yang membuatnya harus menunggu lama untuk bertemu Miranda.
"Saya sudah lama menunggu di sini. Sudah lama, masa enggak masuk-masuk juga," kata Reza dengan mimik wajah kesal.
"Maksimal lima orang, peraturannya begitu. Kami hanya jalankan aturan di sini. Bapak sabar lah. Jangan pakai emosi," tutur petugas sambil menunjuk tulisan aturan di sebuah kertas yang ditempelkan di pintu masuk rutan yang tertutup rapat.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan keluarga para tahanan KPK berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antikorupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
Selasa, 26 November 2024 – 16:32 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Investasi
Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
Selasa, 26 November 2024 – 11:53 WIB - Jateng Terkini
Soal Penembakan Pelajar SMK di Semarang, Polisi Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:10 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB