Keluarga Pengeroyok Ancam Praperadilan
Jumat, 03 Juni 2011 – 02:06 WIB
JAKARTA - Mengaku diperlakukan tidak adil, keluarga Simon Kristanto, 23, tersangka kasus pengeroyokan berencana melaporkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Propam Polda Metro Jaya. Keluarga mahasiswa itu juga berencana mengajukan pra praperadilan penangkapannya.
Rony Y Napitupulu pengacaranya, mengatakan pelaporan itu lantaran tidak dikabulkannya pengajuan penangguhan penahanan kliennya. Dia menuding penyidik tak proporsional dan profesional mengusut kasus kliennya. ”Klien saya itu mahasiswa. Dengan ditahan dia tidak bisa kuliah,” terangnya di Markas Polres Jakarta Selatan. Padahal, keluarga menjamin penangguhan Simon itu.
Untuk diketahui, dugaan pengeroyokan yang menjerat Simon terjadi di Jalan Prapanca Raya pada Senin (25/4) lalu terhadap Anggo Okta Golden. Korban menderita luka di kepala dan mobilnya juga rusak. Pengeroyokan itu dilakukan empat orang tapi baru Simon yang ditahan. Setelah itu, Simon dipancing datang ke suatu tempat dan ditangkap polisi.
”Saat ditangkap, penyidik tidak memperlihatkan surat penangkapan,” terang Rony lagi. Surat perintah penangkapan Simon dikeluarkan 29 April 2011 dan surat penahanan pada 30 April 2011. Tersangka tidak mau menandatangani surat itu lantaran prosesnya menyalahi aturan. ”Bukan melawan hukum, tetapi karena hak-hak klien kami dilanggar. Penangguhan penahannya saja tidak dikabulkan,” tukas Rony lagi.
JAKARTA - Mengaku diperlakukan tidak adil, keluarga Simon Kristanto, 23, tersangka kasus pengeroyokan berencana melaporkan penyidik Polres
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:59 WIB - Kriminal
2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:36 WIB - Kriminal
Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
Jumat, 27 Desember 2024 – 16:11 WIB - Kriminal
Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
Jumat, 27 Desember 2024 – 04:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Gosip
Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:09 WIB