Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Tolak Proses Autopsi
jpnn.com, BEKASI - Komentar Dokter Spesialis Syaraf Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan terkait dugaan penyebab kematian ratusan petugas pemilu membuat polisi di daerah turut menelusuri kebenaran atas hal itu.
Seperti halnya di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi mendatangi rumah kediaman istri Ramdani, anggota pengaman langsung (pamsung) atau pengaman TPS, yang meninggal pada 23 April 2019.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi, menjelaskan kedatangan polisi ke rumah mendiang Ramdani di Desa Lubang Buaya RT 002 RW 08, Kecamatan Setu, itu untuk klarifikasi kepada pihak keluarga langsung.
BACA JUGA: KPU Minta Kasus Ratusan Petugas KPPS Meninggal Tidak Dipolitisasi
“Jadi menurut penuturan keluarga, korban meninggal dunia di rumah karena sakit. Jam 10 pagi tanggal 23 April, korban mengaku meriang. Kemudian rebahan di kamar. Sewaktu sore mau dibangunkan istri, yang bersangkutan sudah tidak ada nafas,” katanya, Jumat (17/5).
Lanjutnya, saat meninggal mulut Ramdani tidak berbusa dan mengalami kejang-kejang sebelumnya. Sehari kemudian, Ramdani dikebumikan di pemakaman keluarga yang letaknya tak jauh dari rumah.
“Sempat ada anjuran agar korban diautopsi oleh pihak tertentu. Istri dan orang tua korban menolak (dilakukan autopsi). Mereka menerima kematian Almarhum Ramdani, dan sudah merupakan takdir,” katanya.
Begitu juga keluarga mendiang Budi Raharjo, Ketua KPPS Desa Simpangan-Cikarang Utara. Mereka juga menolak pembongkaran makam almarhum untuk kepentingan autopsi.
BACA JUGA: Prabowo Minta Dilakukan Visum kepada Petugas Meninggal Selama Pemilu 2019