Keluarga PMI Devy Terima Dana CSR Kematian Rp 70 Juta
Dia mengatakan Devy berangkat ke Taiwan pada 15 April 2024 dan kembali ke tanah air karena sakit di tempat kerja pada 21 Juni 2024.
Ditemui di kantor PT Diyavi, Ketua Badan Buruh PP Jamal mengatakan kehadirannya ke PT. Diyavi untuk menyaksikan serah terima uang santunan dari pihak perusahaan kepada pahlawan devisa dari Indramayu, Devy.
“Devy meninggal dalam keadaan bekerja untuk membahagiakan orangtua dan putranya. Dia meninggal sebagai pahlawan keluarganya sekaligus pahlawan devisa bagi negara,” ucap Jamal.
Badan Buruh PP mengapresiasi P3MI PT. Diyavi Manpower yang telah memberikan uang santunan duka sebesar Rp 70 juta atas meninggalnya Devy meski belum tiga bulan kerja di Taiwan.
“Saya apresiasi uang duka untuk PMI Devy ini karena jumlahnya yang cukup besar yaitu Rp 70 juta. Jumlah yang mendekati santunan kematian dari BPJS. Selama ini, uang duka yang diberikan P3MI paling banyak Rp 10 juta. Ini berarti PT Diyavi memang memberikan perhatian yang cukup besar bagi PMI yang ditempatkannya," ujar Jamal.
Menurut Jamal almarhumah Devy juga sedang diurus asuransi kematian dari BPJS yang jumlahnya Rp 80 juta.
Perinciannya, santunan kematian Rp 70 juta dan untuk biaya pemakaman Rp 10 juta.
“Sesuai aturan uang ini akan langsung dikirim ke rekening pribadi ahli waris dalam hal ini ayahanda Devy,” kata Jamal.