Keluarga Syahrini Diduga Nikmati Dana Jemaah Fisrt Travel
“Kalau itu detailnya nanti lagi ya,” pungkas Hotman.
Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Mereka yang tel
ah disematkan status tersangka antara lain pemilik First Travel, Andhika Surachman selaku direktur utama, Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku direktur, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki yang menjabat sebagai komisaris dan manajer keuangan First Travel.
Pelantun lagu Sesuatu itu diduga menjadi brand ambassador First Travel. Penyidik bahkan menyebut bahwa untuk keberangkatan Syahrini bersama 11 anggota keluarganya itu, First Travel mengeluarkan uang hingga Rp 1 miliar.(gil/jpnn)